Iuran Komite SMAN 7 BU Tak Disepakati dalam Rapat Terbuka

Iuran Komite SMAN 7 BU Tak Disepakati dalam Rapat Terbuka

Ilustrasi Komite Sekolah--

Ditambahkan Kapolsek, sebelumnya wali murid memang sempat mengikuti jalannya rapat pertama. Namun di dalam rapat pertama, wali murid mengatakan tidak ada pembahasan apapun oleh pihak komite atas besaran uang iuran yang harus dibayar oleh wali murid. 

Selanjutnya pada pertemuan kedua masih Kapolsek, wali murid yang tiba di sekolah langsung menjalani interview satu per satu dengan ruangan yang berbeda dan disodorkan nominal iuran yang berda-beda setiap kelasnya. 

"Keterangan lima wali murid yang sudah sempat kita periksa ini sudah kita limpahkan ke Polres BU. Termasuk kwitansi bukti pembayaran dari beberapa wali murid juga ikut kita limpahkan. Dan sementara ini Unit Tipikor Polres BU sedang mendalaminya," terangnya.

Lebih jauh diakui Kapolsek, pihak sekolah khususnya Kepsek dan Ketua Komite sempat meminta pertimbangan dari data siswa yang tidak mampu atas kebijakan yang sudah ditempuhnya itu. Namun Kapolsek menegaskan, dalam proses dugaan perkara pungli, polisi tidak fokus kepada pertimbangan yang dimaksud oleh Kepsek atau Ketua Komite.

"Dalam perkara ini kita lebih fokus kepada mekanisme kebijakan yang ditempuh oleh sekolah dan komite. Apakah kebijakan yang mereka tempuh sudah sesuai aturan yang ada atau sudah sesuai SE Gubernur atau tidak? Itu yang kita dalami. Namun bagaimana hasilnya nanti, kita serahkan perkara ini ke Tim Saber Pungli khususnya Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara yang saat ini sedang bekerja penuh untuk mengungkap perkara dugaan pungli ini," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: