Iuran Komite SMAN 7 BU Tak Disepakati dalam Rapat Terbuka

Iuran Komite SMAN 7 BU Tak Disepakati dalam Rapat Terbuka

Ilustrasi Komite Sekolah--

PUTRI HIJAU RU.ID - Besaran iuran dan keputusan pengambilan iuran ini ternyata banyak tak diketahui oleh wali murid SMAN 7 Bengkulu Utara. Salah satunya X (nama samaran,red) yang berhasil dihubungi pada Selasa (13/09/2022). Kepada RadarUtara.ID Ia mengaku, jika tak pernah ada undangan rapat yang diterimanya saat penentuan besaran biaya yang harus dibayar ke komite sekolah.

"Saya tidak pernah dilibatkan dalam rapat penentuan biaya. Tahu-tahu diminta datang ke sekolah suruh teken di atas materai, mau pilih nomer berapa dari sekian pilihan jumlah iuran, dengan nominal yang sudah ditentukan itu," ungkapnya.

Tak hanya itu, lelaki yang akrab disapa Uda ini juga menyebut, dirinya baru mendapat undangan rapat setelah kasus ini mencuat.

"Pas sudah rame-rame ini baru ada undangan rapat pembentukan komite yang baru dan di situ ada penyampaian pengembalian uang ke wali murid," terangnya.

Terpisah, Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, saat ditanya soal kecocokan keterangan Uda ini, dengan hasil pemeriksaan lima wali murid SMAN 7 Bengkulu Utara yang pernah diambil keterangannya, oleh Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Putri Hijau mengatakan hal senada.

BACA JUGA:Camat Kerkap Klaim Tak Tahu Soal 'Jatah Preman'

BACA JUGA:Pelaku Mutilasi Kucing, Diciduk Polisi

Menurutnya, kelima wali murid tersebut juga menyebut jika pembayaran uang iuran dari wali murid ke komite itu tidak pernah disepakati dalam forum rapat terbuka. 

Tak hanya itu, selain mempersoalkan proses pembayaran iuran Komite yang tidak melalui rapat terbuka. Wali murid juga sempat mempersoalkan nominal iuran yang jumlahnya berbeda-beda. 

Berawal dari hal inilah, kecurigaan wali murid terhadap kebijakan yang diambil oleh komite dan sekolah menimbulkan pertanyaan terhadap wali murid.

Disinggung soal bukti yang diberikan oleh wali murid, Kapolsek menyebut, ada yang sudah menyertakan bukti pembayaran uang iuran kepada komite dan ada juga wali murid yang belum sempat membayar. Dalam proses pengambilan keterangan pada lima wali murid, secara umum mempersoalkan jumlah nominal iuran yang berbeda-beda dan proses penetapan jumlah iuran yang tidak disepakati dalam rapat terbuka.

"Besaran iuran yang diminta untuk dibayarkan berbeda-beda setiap kelas. Disitu wali murid timbul kecurigaan. Dan menurut keterangan wali murid, harusnya proses itu dirapatkan terbuka dan dihadiri oleh seluruh wali murid. Namun pada saat itu, berdasarkan keterangan mereka (wali murid,red) saat datang ke sekolah, kemudian langsung ditawari nominal iuran yang sudah ada. Dan tahapan itu berlangsung pada saat pertemuan kedua," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:SD Lebong Tandai Butuh Peningkatan Fasilitas

BACA JUGA:Selain Bangunan, Warga Lebong Tandai Persoalkan Dugaan Penerima BLT-DD Fiktif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: