Selain Bangunan, Warga Lebong Tandai Persoalkan Dugaan Penerima BLT-DD Fiktif

Selain Bangunan, Warga Lebong Tandai Persoalkan Dugaan Penerima BLT-DD Fiktif

Warga Lebong Tandai persoalkan penerima BLT DD yang diduga fiktif--

NAPAL PUTIH RU.ID - Kemelut pengelolaan Dana Desa (DD) Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih terus melebar. Selain mempersoalkan realisasi pembangunan fisik berupa kolam ikan dalam paket wisata yang bersumber dari DD tahun anggaran 2021. Baru-baru ini warga dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebong Tandai juga mempersoalkan data keluarga penerima manfaat (KPM) program BLT-DD di Desa Lebong Tandai tahun 2022 yang diduga fiktif.

Dikatakan Wakil Ketua BPD Lebong Tandai, Muhardi, kecurigaan warga atas fiktifnya penerima BLT-DD Lebong Tandai ini dibarengi dengan adanya temuan data warga yang terdaftar dalam data KPM BLT-DD yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa Lebong Tandai. Namun, beberapa warga yang namanya tercantum dalam data KPM BLT-DD itu, diduga tak pernah menerima bantuan sebagaimana yang dimaksud dalam data penerima. 

Informasi dihimpun RadarUtara.ID Senin (12/9), saat ini baru ada dua nama warga yang diduga namanya masuk di dalam dugaan penerima BLT-DD fiktif tersebut. Dua orang warga itu masing-masing berinisial MU dan SU, yang sama-sama berstatus sebagai warga di Dusun I Desa Lebong Tandai. 

"Sementara ini baru ada dua orang warga yang namanya ada dalama daftar penerima BLT-DD. Tapi yang bersangkutan mengaku tidak pernah menerima bantuan dari desa," ungkapnya.

BACA JUGA:Kuras Anggaran Rp 500 Juta, Kolam Ikan Lebong Tandai Dibangun di Atas Aset PT Lusang Mining

BACA JUGA:Sadis, Warga Bengkulu Utara Ini Sembelih Kucing dan Digoreng

Bahkan, kedua warga yang namanya tercantum dalam data KPM BLT-DD itu sudah dimintai dan memberi keterangan secara langsung ke Tim Inspektorat Bengkulu Utara.

"Kedua orang yang bersangkutan sudah menyampaikan hal itu langsung ke Tim Inspektorat yang turun beberapa waktu lalu," terangnya.

Muhardi berharap, dugaan terjadinya BLT-DD fiktif yang dilaksanakan oleh Pemdes Lebong Tandai pada penyelenggaraan DD tahun anggaran 2022 ini bisa diusut tuntas. Apalagi kata Muhardi, Inspektorat BU sudah mendapatkan keterangan dan penjelasan secara langsung dari warga yang bersangkutan.

"Kami berharap fakta-fakta yang ditemukan oleh Inspektorat Bengkulu Utara di lapangan bisa dikembangkan dan ditindaklanjuti secara serius. Dan jika memang hal itu terbukti. Tentu pihak yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

BACA JUGA:Kepsek SMAN 7 BU Mulai Diperiksa Tim Saber Pungli

Muhardi menegaskan, dalam proses musyawarah penetapan KPM BLT-DD, pihaknya memang sempat hadir dan mengikuti. Tapi setelah proses penetapan penerima, ternyata data tersebut berubah. 

"Penetapan data KPM BLT-DD di awal kami ikut. Tapi setelah itu berubah semua tanpa di musyawarahkan lagi. Dan setiap penyaluran atau perubahan kami tidak pernah dilibatkan. Kecuali Ketua BPD. Selain itu pada saat penyalurannya pun tidak pernah dihadiri oleh seluruh masyarakat yang ada di dalam data penerima BLT-DD," demikian Muhardi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: