SK PPPK ke Dispendik dan DHTPP

SK PPPK ke Dispendik dan DHTPP

ARGA MAKMUR RU.ID - Mekanisme dengan alur panjang, terjadi pada penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, baik guru dan penyuluh pertanian. Usai rampung soal masa Perjanjian Kerja yang dipilih daerah perduatahun, penandatangann Perjanjian Kerja dilakukan pada satker terkait: Dispendik untuk PPPK Guru dan Dinas Holtikultura Tanamam Pangan dan Peternakan (DHTPP) untuk PPPK Penyuluh Pertanian.

Kepala BKP-SDM Bengkulu Utara (BU), Drs. H. Setyo Budi Raharjo, MM, saat ditanyai pekerjaan terkini, soal penerbitan SK PPPK yang usulan Nomor Induk (NI) sudah disetujui lama oleh BKN itu mengatakan, pihaknya segera menyerahkan perjanjian kerja ke dinas terkait.

\"Jadi, nanti kita serahkan ke dinas masing-masing. Kalau sudah clear, terus diserahkan lagi ke kita (BKP-SDM,red), untuk diproses lagi,\" kata Setyo, kemarin.

Gaji perdana yang lebih lama, agaknya bakal terjadi untuk PPPK hasil seleksi tahap dua. Jumlahnya ada 122 orang. Praktis, yang segera diserahkan BKP-SDM ke Dispendik adalah hasil selkom pertama yang jumlahnya 186 orang itu. Lainnya adalah 12 PPPK non guru alias penyuluh pertanian.

\"Segera akan kami serahkan ke dinas terkait,\" katanya, tak menjelas waktu pasti.

SK CPNS Serentak PPPK 1

GERBONG penyerahan SK juga akan dilakukan serentak untuk formasi CPNS. Setyo menyampaikan hal ini. Terang saja, usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) 55 peserta lulus seleksi itu, memang sudah sejak pekan sebelumnya sudah disetujui seluruhnya oleh BKN Regional 7 Palembang.

\"Nampaknya serentak dengan PPPK Guru dan Non Guru penyerahan SK-nya,\" terangnya memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: