Dibanding Kabupaten Lain, SK PPPK Non Guru BU, Lelet

Dibanding Kabupaten Lain, SK PPPK Non Guru BU, Lelet

ARGA MAKMUR RU.ID - Lambatnya penetapan dan penyerahan SK Perjanjian Kerja untuk 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kian mempengaruhi tingkat serapan anggaran di daerah. Apalagi, PPPK Guru yang jumlahnya 27 kali lipat jumlahnya, memungkinkan proses di daerah kian lama lagi. Kabar tuntasnya, usulan 55 NIP formasi CPNS sejak Sabtu lalu dari BKN, idealnya penerbitan SK kepala daerah, sudah bisa diproses dan diserahkan kepada peserta.

Membanding salah satu kabupaten yang proses usulan ke BKN dengan periodisasi yang sama yakni Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, agaknya proses penerbitan SK PPPK Non Guru daerah jauh lebih lama. Daerah otonom hasil pemekaran Kabupaten Lahat yang diresmikan 2007 silam itu, terpantau sudah menyerahkan SK Perjanjian kerja PPPK Non Guru.

Dipantau dari pergerakan kerja BKN Regional 7 Palembang, Kabupaten Empat Lawang, jauh lebih lambat mendapatkan persetujuannya dari BKN. Tak sama dengan BU, yang sudah menerima pertek dari BKN, sejak pekan-pekan lalu. Dari sisi jumlah usulan, antara BU dan Empat Lawang, hanya selisih 3 formasi. Lebih banyak Empat Lawang dengan total usulan 15 usulan. Sedangkan BU hanya 12 usulan.

Dikonfirmasi, Kepala BKP-SDM BU, Drs H Setyo Budi Raharjo, MM, mengatakan, panitia kabupaten akan membahas perjanjian kerja 12 penyuluh pertanian tersebut.

\"Diupayakan rampung di bulan ini. Diupayakan juga bulan ini gaji perdananya,\" kata Setyo yang artinya, paling lambat penyerahan SK berikut dengan TMT 15 April 2022. Di atas periode itu, artinya baru akan gajian bulan Mei 2022 mendatang. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: