Empat OPD Disebut Rawan Terjadi Penyimpangan
BENGKULU RU.ID - Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu disebut rawan terjadi praktik penyimpangan, terutama dalam realisasi kegiatannya. Ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, Maruli Tua, Rabu (23/3).
\"Keempat OPD tersebut yakni Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Maka dari itu tadi (kemarin, red) kerawanan itu juga yang menjadi alasan kita untuk bertemu dengan menghadirkan keempat OPD tersebut,\" ungkap Maruli.
Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu upaya dalam mengintensifkan kegiatan pemberantasan korupsi, terutama di lingkungan Pemprov Bengkulu yang dinilai masih rawan terjadi penyimpangan.
\"Namun perlu ditekankan bahwa kedatangan kita ke sini bukan untuk mencari temuan, melainkan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan,\" tegas Maruli.
Fokus hari ini, lanjut Maruli, terkait pencegahan korupsi dalam sektor barang dan jasa. Selain itu yang turut disorot pihaknya dalam kesempatan ini terkait trasparansi. Makanya diminta agar UKPBJ sesegera mengumumkan pengadaan barang dan jasa di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang harusnya sudah mulai dilakukan sejak APBD disahkan.
\"Sehingga kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis, pada akhir Februari lalu harusnya sudah ditayangkan UKBPJ di SIRUP. Dengan begitu proyek atau kegiatan tersebut bisa dikerjakan secara optimal. Kita juga minta Pemprov dapat menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit tahap awal, yang merupakan upaya mencegah potensi penyimpangan,\" kata Maruli.
Disinggung item rawan penyimpangan, Maruli menyampaikan seperti anggaran langsung dan pemecahan paket. Selain itu juga paket swakelola di Dinas Dikbud juga memiliki resiko.
\"Terutama pada tingkat dasarnya, dalam hal ini Kepala Sekolah. Berdasarkan kondisi ini yang namanya pendampingan tentunya sangat diperlukan,\" ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan, kedatangan Korsupgah KPK RI Wilayah I untuk meminta Dinas PUPR, Dinkes dan Dinas Dikbud memaparkan rencana pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran ini.
\"Tadi masing-masing OPD sudah memaparkan, dan UKPBJ juga diminta segera input ke SIRUP agar mencapai 100 persen,\" singkat Heru. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: