Soal Utang, Banggar Ingatkan Tak Terjadi Lagi

Soal Utang, Banggar Ingatkan Tak Terjadi Lagi

  • Edwar: Dulu Pernah Ada Komitmen
BENGKULU RU.ID - Kembali dialokasikannya pembayaran utang kepada rekanan pada APBD Perubahan tahun ini, menyita perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Terlebih sebelumya sudah ada komitmen tidak ada pekerjaan yang tak terselesaikan dalam 1 tahun anggaran, yang bertujuan untuk menghindari terjadinya utang. Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, terungkapnya masih adanya utang Pemprov pada rekanan, setelah terdapat usulan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu untuk membayar utang dengan besaran sekitar Rp 9 miliar pada APBD Perubahan tahun ini. \"\" \"Makanya terkait usulan itu kita sebelumnya meminta penjelasan langsung dari Kadis PUPR. Dimana usulan itu tidal lepas dari hasil audit BPK RI, sehingga akhirnya disepakati usulan pembayaran utang itu diakomodir. Karena bagaimanapun juga itu kewajiban Pemprov untuk melunasi utang yang menjadi hak rekanan,\" ungkap Edwar, Senin (27/9). Hanya saja, lanjut Edwar, pihaknya tetap menyayangkan, karena sebelumnya juga ada komitmen yang disertai dengan pengalokasikan anggaran sekitar Rp 412 miliar untuk pembayaran utang pada APBD murni tahun ini. \"Total alokasi itu untuk membayar utang DBH dan juga pada rekanan. Makanya kita sempat kaget, kenapa masih bisa ada utang rekanan yang belum terbayarkan,\" ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, meskipun demikian karena fakta ini sudah terjadi, maka seharusnya diselesaikan dan kedepan hal sedemikian jangan terjadi lagi. \"Harapan kita inilah yang terakhir, dan kedepan jangan sampai terjadi lagi. Karena itu tadi, tidak ada pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan dalam 1 tahun anggaran,\" singkatnya. (tux/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: