DPMD Targetkan LPPDes Rampung Bulan Februari

DPMD Targetkan LPPDes Rampung Bulan Februari

KERKAP RU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. Budi Sampurna mengatakan sesuai dengan Permendagri, pemerintah desa wajib menyampaikan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan desa setiap tahunnya. DPMD pun menargetkan di bulan Februari mendatang, LPPDes seluruh desa rampung. \"Paling lambat tiga bulan setelah tahun berjalan,\" ungkapnya ketika ditanyai soal progres penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) dari desa di Bengkulu Utara. Hanya saja meski limit waktu penyampaiannya panjang, ia mencoba untuk melakukan upaya percepatan LPPDes tahun 2020 itu. \"Dan sekarang kita sudah lakukan itu. Target kami pada bulan Februari 2021 ini selesai,\" ujarnya, Selasa (26/1/2021). Disinggung mengenai banyaknya desa yang ditemukan masih belum melakukan pembayaran pajak, baik itu pajak bagi hasil Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD)? Budi tidak menampiknya, Budi mengakui tahun 2020 lalu banyak perubahan-perubahan regulasi, sehingga Perkades juga berubah. \"Kebijakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) membuat anggaran yang seharusnya diperuntukan untuk pembangunan fisik harus dialihkan untuk program BLT. Oleh karena itu, penghitungannya juga berubah. Sebab, dalam BLT tidak ada pajaknya. Jadi desa di akhir tahun menghitung ulang pajak yang harus dibayar. Itulah yang jadi kendalanya,\" jelas Budi. Meski begitu, kami sudah dorong melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi agar desa segera menghitung dan membayar pajak tersebut. \"Pajak ini wajib dibayarkan desa,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: