Belanjakan Upal, Pemuda Lebong Diamankan Polisi

Belanjakan Upal, Pemuda Lebong Diamankan Polisi

LEBONG SELATAN RU - Seorang pemuda berinisial EA (22) warga Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, diamankan polisi karena kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu (upal) di sebuah warung di Kelurahan Tes . Data dihimpun, diketahui, EA ditangkap saat hendak membeli rokok menggunakan uang palsu di sebuah warung yang posisinya dekat asrama Polsek Lebong Selatan, pada Senin (30/11) sekitar pukul 11.00 WIB. \"Dia (EA, red) belanja pakai uang yang diduga uang palsu pecahan Rp 100 ribu satu lembar,\" kata Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, SIk melalui Kapolsek Lebong Selatan, AKP. L Naibaho, Senin (30/11). Lanjutnya, penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan pemilik warung terhadap uang palsu yang hendak dibelanjakan oleh pelaku. \"Anggota kita sendiri yang tangkap. Lokasi dekat asrama Polsek Lebong Selatan sewaktu mau belanja rokok,\" bebernya. Tambah Kapolsek menerangkan, saat itu pelaku berpura-pura sebagai pembeli rokok. Namun korban curiga karena uang pecahan Rp 100.000 dari pembeli rokok, terlihat asli namun setelah diamati ternyata palsu. Karena tekstur uang Rp 100.000 yang hendak dibelanjakan berbeda dengan aslinya, korban pun langsung menangkap pelaku dan melaporkannya ke polisi. \"Sekarang ini masih dikembangkan, pengakuan sementara dia tidak mengakui dan tidak mengetahui bahwa upal tersebut adalah uang palsu dan diperoleh dari pemberian seseorang yang dia tidak kenal,\" demikian Kapolsek. (oce)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: