Pemdes Pasar Tebat Hibahkan 1 Unit Kapal Motor

Pemdes Pasar Tebat Hibahkan 1 Unit Kapal Motor

AIR NAPAL RU - Pemerintah Desa Pasar Tebat, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi menghibahkan satu unit kapal motor untuk kelompok nelayan di Desa Pasar Tebat, pada Jumat (27/11/2020). Kapal tersebut dinamai dengan KM Pasteb yang merupakan singkatan dari Kapal Motor Pasar Tebat. Kepala Desa Pasar Tebat, Tamron kepada RU mengungkapkan pemberian kapal motor untuk kelompok nelayan itu dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan. \"Melalui musyawarah desa, kami anggarkan dana pembelian kapal motor melalui Dana Desa di tahun anggaran 2020, dengan besaran dana sebesar Rp 100 juta. Dan alhamdulillah, kapal motor itu sudah kami serahkan pada kelompok nelayan desa saat ini,\" ujarnya. Ia berharap melalui pembelian kapal nelayan ini, kedepan bisa dijaga dan dirawat dengan baik. Sehingga jika ada hasilnya, maka uang kasnya bisa dikembangkan lagi untuk pembelian kapal lagi. \"Karena kita menyadari untuk membeli kapal motor ini harganya tidak murah dan sangat sulit nelayan untuk membelinya sendiri,\" ujarnya. Kades menjelaskan, kapal tersebut berukuran 12 meter dan dibekali dengan mesin kapal berupa mesin stempel yang sangat cocok dengan kondisi laut di Kecamatan Air Napal. \"Bisa dikatakan ini menjadi kapal motor terbesar yang dimiliki nelayan di Kecamatan Air Napal. Mesinnya juga dibelikan mesin yang besar. Berbeda dengan mesin kapal yang dimiliki para nelayan Air Napalyang hanya menggunakan mesin ketek,\" jelasnya. Ia berharap, dengan adanya kapal motor ini para nelayan di Kecamatan Air Napal khususnya di desa Pasar Tebat bisa termotivasi untuk mengupgrade kapalnya dengan peralatan yang lebih modern. \"Sebab, dengan kapal yang besar dan mesin yang modern ini. Keselamatan nelayan bisa lebih terjamin karena mampu memecah gelombang. Selain itu, jika ada nelayan yang kapalnya mengalami masalah di tengah laut, penjemputannya bisa lebih cepat dengan kapal ini,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: