Pemkab Kepahiang Terima Rp 30 M Dari Pemerinah Pusat

Pemkab Kepahiang Terima Rp 30 M Dari Pemerinah Pusat

KEPAHIANG RU - Sebagai reward dari prestasi atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait dengan laporan keuangan daerah, Pemkab Kepahiang mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 30 miliar dari pemerintah pusat yang disebut dengan Dana Insentif Daerah (DID). Dana tersebut merupakan ganjaran bagi Pemkab kepahiang yang sejauh ini telah tiga kali beruntun mendapatkan WTP dari BPK RI dan diklaim tak ada masalah dalam laporan realisasi keuangan daerah pasca dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan RI perwakilan provinsi Bengkulu Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Zamzani Zubir, MM membenarkan hal tersebut dan telah dimasukkan ke dalam APBD Kepahiang 2021 dan akan dipergunakan untuk belanja serta pembangunan daerah sebagai pemasukan tambahan APBD. \"Kita telah tiga kali menerima WTP yang merupakan prestasi tersendiri dari Pemkab dan seluruh kepala OPD diharapkan juga gencar menyerap dana dari pusat dalam bentuk DAK sehingga bisa menopang APBD Kepahiang untuk menjalankan seluruh program,\" tutupnya. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: