Untungkan Salah Satu Paslon, Bawaslu Mulai Usut Bantuan PIP

Untungkan Salah Satu Paslon, Bawaslu Mulai Usut Bantuan PIP

TUBEI RU - Terkait dugaan penyalahgunaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebong, 9 Desember 2020, yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR-RI, Dewi Coryati bersama kandidat nomor urut 3, Kopli Ansori, juga melibatkan seorang ASN yang berstatus sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Lebong belum lama ini. Dinilai menguntungkan pasangan calon kepala (paslon) tersebut. Atas kesimpulan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong pun memutuskan untuk memproses atau menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan bantuan PIP yang dilaporkan ke Bawaslu itu. Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong, Sabdi Destian, S.Sos mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan yang telah diregister dalam buku penanganan pelanggaran Bawaslu. Dimana, kata dia, laporan tersebut disampaikan secara resmi ke Bawaslu setempat pada Selasa (17/11) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB. \"Sudah diregister, dan sudah dalam proses penanganan,\" kata Sabdi, Senin (23/11). Bahkan, dia megaku, Bawaslu Lebong akan menginvestigasi masalah itu, karena jika memang ada penyalahgunaan bantuan dari PIP, maka ada konsekuensi hukumnya. \"Seluruh pihak yang anggap penting dalam penanganan perkara akan kami panggil,\" singkat Sabdi. Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat Kabupaten Lebong, dihebohkan soal bantuan PIP tersebut. Sebab, program yang dicanangkan Presiden RI, Jokowi tersebut dituding dipolitisasi menjelang Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu, menyusul beredar video Anggota DPR RI, Dewi Coryati bersama salah satu Calon Bupati Lebong, Kopli Ansori di tengah masyarakat yang dituding mempolitisasi bantuan PIP tersebut. Namun, tudingan itu ditanggapi Anggota DPR RI, Dewi Coryati. Menurutnya, bantuan PIP tersebut merupakan aspirasinya selaku Anggota DPR RI Komisi X melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk itu ia melibatkan salah satu kandidat di daerah itu agar bantuan tersebut tepat sasaran. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: