KPU Lebong Gelar Sosialisasi Pemungutan Suara dengan Prokes
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 23-11-2020,10:10 WIB
- Pemilih Jangan Khawatir ke TPS
TUBEI RU - Kendati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang masih di tengah situasi pandemi Covid-19. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong memastikan, pemilih tidak perlu khawatir untuk memberikan hak pilihnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pasalnya, pada sat pemungutan dan penghitungan suara, akan menegakkan secara disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan ekstra ketat, sebagai antisipasi terpapar dari virus Corona.
Dimana, hal itu telah dilihatkan oleh jajaran personel KPU Lebong pada Sabtu, (21/11) kemarin, dalam simulasi yang digelar di lapangan SDN 16 Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos menyebutkan, simulasi yang langsung melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai langka konkret pihaknya untuk pelaknaan Pilkada 9 Desember 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19. Kemudian, kata dia, simulasi serta pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Tanjung Agung juga dilibatkan.
\"Ini sebagai pembuktian kepada pemilih bahwa pemungutan suara pada 9 Desember mendatang itu menerapkan protokol kesehatan yang ekstra ketat. Untuk itu, pemilih jangan ragu dan jangan khawatir untuk datang ke TPS,\" ucap Yoki, Sabtu (21/11).
Bahkan, lanjut Yoki menerangkan, sebelum memasuki TPS, setiap pemilih diwajibkan mencuci tangan, cek suhu tubuh dan mengenakan masker dan diberikan sarung tangan. Kemudian, ketika pemilih keluar dari bilik suara atau TPS, usai menyalurkan hak suaranya, pemilih juga mesti mencuci tangan kembali dan akan diarahkan untuk langsung pulang ke rumah.
\"Itu sebagai upaya konkret kita untuk mencegah terjadinya kerumunan. Kemudian, KPPS juga mengenakan APD lengkap,\" bebernya. Selain itu, mengingat Pilkada serentak secara nasional, juga disimulasikan penerapan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SiRekap), merupakan alat bantu yang akan digunakan oleh jajaran KPPS, PPS, PPK hingga KPU.
\"Saksi dan pengawas TPS akan mendapatkan C hasil salinan KWK. Sedangkan, jajaran kami KPU menggunakan SiRekap,\" demikian Yoki. Pantauan RU, kegiatan berlangsung dengan berbagai skenario yang di buat jajaran KPU. Mulai dari, pemilih paruh baya yang ngotot untuk memilih di TPS yang salah.
Kemudian, pemilih juga tidak membawa e-KTP, maupun Surat Keterangan (Suket) perekaman dari Dinas Dukcapil. Kemudian, dalam proses simulasi itu, terlihat bagaimana KPPS melakukan upaya persuasif dengan memberikan penjelasan dan pengertian sehingga tidak terjadi kericuhan dan akhirnya diselesaikan.
(oce)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: