MUI: Islam Melarang Politik Uang

MUI: Islam Melarang Politik Uang

TUBEI RU - Jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ini, ada beberapa kekhawatiran dalam ajang lima tahunan sekali tersebut. Salah satunya terjadinya praktik politik uang atau money politics. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, H. M Amin AR menyebutkan, selain dilarang konstitusi, praktik ini juga sangat ditentang oleh agama. Dimana, Islam melarang keras politik uang. \"Yang jelas kalau money politik soal sogok-menyogok. Kalau sogok-menyogok itu memang ada hadistnya, tidak boleh. Dalam hadist nabi dijelaskan la natullahi ala rosi war murtasih, artinya Allah akan melaknat orang yang menyogok dan disogok,\" ujarnya, Sabtu (14/11). Lanjutnya menjabarkan, bahwa politik uang adalah hal yang terlarang baik dari sisi agama maupun dari perspektif aturan pemilihan. \"Pada prinsipnya politik uang dilarang agama, dan tidak dianjurkan para nabi,\" terangnya. Menurutnya, untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah berkualitas, salah satunya dengan cara menggunakan hak suara pada Pilkada 9 Desember mendatang. Sedianya, menggunakan hak suara pada pesta demokrasi itu bukan karena alasan dijanjikan uang. Melainkan, untuk menentukan pemimpin suatu daerah agar dapat menyuarakan kepentingan masyarakat. \"Kita tidak mengharapkan orang banyak itu tidak memilih. Jadi, walaupun kita diberi uang atau tidak diberi uang kita tetap harus memilih. Artinya, jangan tidak memilih. Nanti yang rugi kita sendiri,\" tandasnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: