Hari Ini, Lebong Berlakukan New Normal
TUBEI RU - Wacana Pemerintah Kabupaten Lebong menerapkan tatanan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 akhirnya diberlakukan mulai Rabu (1/7) hari ini. Pantauan Radar Utara, penerapan dan pemberlakuan new normal ini diumumkan dalam press release yang digelar Selasa (30/6) kemarin, oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong di Rumah Dinas Bupati Lebong. Dalam pengumuman ini, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, SIP, M.Si didampingi wakil ketua satgas Covid-19, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIk, perwakilan Dandim 0904/RL, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, koordinator satgas Covid-19 Lebong, Fakrurrozi, S.Sos, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM, M.Si. H. Rosjonsyah mengatakan, terhitung 1 Juli (hari ini,red) secara resmi Pemkab Lebong memberlakukan new normal di tengah pandemi Covid-19. \"Secara resmi pemberlakuan new normal daerah Kabupaten Lebong, saya nyatakan ditetapkan mulai terhitung 1 Juli 2020,\" kata Rosjonsyah.Lanjut Bupati, dengan demikian seluruh aktifitas kehidupan di masyarakat kembali normal. Baik itu di bidang ekonomi, sosial, keagamaan, pariwisata dan sektor yang lainnya. Dengan catatan, diberlakukannya new normal di Lebong terhitung 1 Juli ini, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. \"Silakan beraktifitas normal seperti biasa, namun masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan Tetapi tetap ada batasannya,\" lanjut Rosjonsyah. Meski new normal diberlakukan, namun posko perbatasan tetap berjalan untuk mencegah agar masyarakat Lebong tak terpapar Covid-19. Selain itu, Rosjonsyah juga mengucapkan terima kasih pada awak media, petugas Covid-19, seluruh masyarakat Lebong, TNI, Polri, Dinkes, BPBD, Satpol PP, Perhubungan dan yang lainnya. Selama ini yang bekerja saling bahu-membahu mampertahankan zona hijau hingga pemberlakuan new normal ini. \"Pemberlakuan new normal ini, kita akan sampaikan surat edaran pada Kades dan Lurah se-Kabupaten Lebong untuk disampaikan pada warga,\" tukasnya.Wakil Satgas Covid-19 Lebong, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur menambahkan, kehidupan di semua bidang kembali normal. Seperti pesta atau hajatan diperbolehkan kembali dengan syarat wajib mematuhi protokol kesehatan. \"Keberadaan posko perbatasan sangat penting, karena untuk meyakinkan kepada masyarakat Lebong seluruh orang yang masuk ke Lebong orang yang aman Covid-19. Kemudian dalam new normal TNI, Polri sudah diperintahkan oleh panglima TNI dan sudah diperintahkan oleh Kapolri untuk menegakkan disiplin protokol new normal,\" tegasnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: