Pekan Depan, DPRD Provinsi Mulai Paripurna Tatap Muka

Pekan Depan, DPRD Provinsi Mulai Paripurna Tatap Muka

  • Rizal: Tadi Penyemprotan Disinfektan
BENGKULU RU - Pekan depan tepatnya Senin (29/6), DPRD Provinsi Bengkulu mulai menggelar pelaksanaan sidang paripurna dengan tatap muka secara langsung. Ini dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, M Rizal. Menurutnya, sejak terjadinya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), paripurna sebelumnya dilakukan secara virtual. \"Jadi Senin pekan depan merupakan yang perdana DPRD Provinsi menggelar paripurna dengan tatap muka secara langsung di tengah pandemi Covid-19. Adapun paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi itu berupa pengumuman ke-1 masa persidangan ke-II tahun ini,\" ungkap M. Rizal, Jum\'at (26/6). Agendanya, lanjut Rizal, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019. \"Pada hari yang sama sebelum digelar paripurna, terlebih dahulu penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi atas pembahasan Raperda tentang perubahan status Bimex,\" katanya. Disisi lain, Rizal menyampaikan, untuk persiapan paripurna tatap muka secara langsung, tadi (kemarin, red) telah disterilkan ruang paripurna dan lingkungan kantor DPRD Provinsi dengan cara menyemprotkan disinfektan. \"Kemudian juga mengatur jarak peserta undangan paripurna. Kita juga mengingatkan undangan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, seperti mengenakan masker dan membawa pena sendiri untuk absen,\" ujar Rizal. Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, paripurna tatap muka secara langsung sudah bisa dilakukan. Namun tetap sesuai SOP serta protap kesehatan yang dianjurkan. \"Tentu saja kitapun siap mengikuti SOP yang dimaksud, seperti menggunakan masker, membawa pena sendiri untuk mengisi absen. Lalu jaga jarak atau sosial distancing serta mencuci tangan sebelum masuk gedung atau ruangan,” tutupnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: