Diprotes Karyawan, Agricinal Bayar THR Secara Penuh

Diprotes Karyawan, Agricinal Bayar THR Secara Penuh

PUTRI HIJAU RU - Puluhan karyawan pemanen dan transport PT Agricinal-Sebelat menolak kebijakan managemen perusahaan yang akan membayarkan THR karyawan dengan cara menyicil. Kebijakan ini menuai protes hingga puluhan karyawan itu, nekat mendatangi kantor induk PT Agricinal untuk menyampaikan tuntutan, Kamis (14/5) kemarin. Informasi dihimpun RU, melalui surat keputusan nomor 53/DO/SBL/V/2020, managemen PT Agricinal memutuskan bahwa pembayaran THR karyawan akan dilakukan dalam tiga tahap atau dengan cara dicicil. Pada tahap pertama 40 persen dari total THR yang diterima masing-masing karyawan, diberikan sebelum hari raya idul fitri. Tahap kedua, 30 persen dari total THR yang diterima, akan diberikan pada bulan Juni, tahap ketiga 30 persen dari total THR yang diterima, akan diberikan pada bulan Juli 2020. Sedangkan denda sebesar 5 persen dari total THR yang diterima karyawan, akan diberikan pada Agustus 2020. Keputusan ini, diambil oleh perusahaan berdasarkan azas pertimbangan, kondisi kas keuangan perusahaan hingga dipengaruhi turunnya harga CPO yang salah satunya, disebakan turunnya permintaan akibat pandemi Covid-19. Kebijakan ini diambil dari hasil pertemuan pimpinan perusahaan, seluruh bidang dan paguyuban karyawan sejak tanggal 11 Mei lalu. Hanya saja, setelah aksi protes dan negosiasi antara karyawan dengan managemen perusahaan maka PT Agricinal, dikabarkan sepakat untuk membayarkan full THR karyawannya. \"Kami (Karyawan, Red) tidak setuju dengan niat perusahaan yang akan membayarkan THR dengan cara dicicil. Kami protes dan berharap ada perubahan kebijakan, akhirnya sore ini (kemarin, Red) perusahaan akan membayarkan full THR pada minggu depan,\" ujar salah seorang karyawan PT Agricinal yang turut menyuarakan aksi protesnya, sembari meminta namanya tak dipubliskasikan dalam pemberitaan ini. Terpisah, saat dikonfirmasi RU, managemen PT Agricinal melalui Danru Security, Prayuda mengatakan, aksi yang terjadi di lingkungan perusahaannya itu disebabkan karyawan menuntut pembayaran THR secara penuh. \"Iya (terkait rencana pembayaran THR dengan cara dicicil, Red). Iya pak (disanggupi bayar full THR, Red). Aman pokoknya,\" singkatnya. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: