Program Replanting Kebagian 500 Hektar

Program Replanting Kebagian 500 Hektar

MUKOMUKO RU - Pemkab Mukomuko, hanya mendapatkan jatah program peremajaan tanaman atau replanting tanaman kelapa sawit yang tidak produktif seluas 500 hektare dari pemerintah pusat. “Memang benar, di tahun ini kami hanya mendapatkan kuota atau jatah peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif seluas 500 hektare milik petani yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, melalui Kabid Perkebunan, Erri Siagian, S.Hut, ketika dikonfirmasi kemarin. Luas lahan perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua yang mendapatkan jatah pada program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat, berkurang jika dibandingkan tahun sebelumnya mencapai lebih dari 600 hektare. “Ada pengurangan luas lahan yang mendapatkan program replanting tahun ini. Kami juga tidak tahu apa masalahnya, namun yang jelas untuk tahun ini kita hanya kebagian 500 hektar,” bebernya. Lahan seluas 500 hektar yang bakal mendapatkan program replanting ini, lanjut Erri, terdapat di Kecamatan Air Manjuto 100 hektar, Kecamatan Teras Terunjam 100 hektar, Kecamatan Teramang Jaya 200 hektar dan di Kecamatan Air Rami 100 hektar. Sedangkan untuk pelaksanaan program replanting, jika semua proses selesai. Saat ini, masih dalam tahapan verifikasi data di tingkat kelompok tani. “Dari beberapa kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit tahun ini, sebanyak dua kelompok tani di antaranya yang masih baru. Dan dua kelompok lainnya, sudah mengajukan sejak tahun 2019 lalu. Namun jika nanti verifikasi data rampung, maka pekerjaan akan langsung dilaksanakan jika anggaran sudah cair ke rekening kelompok,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: