Berkas Calon PPS Diverifikasi

Berkas Calon PPS Diverifikasi

  • Irsyad: 8 Desa TMS Jumlah Calon Minimal
MUKOMUKO RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, telah melakukan verifikasi berkas calon Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur bulan November 2020 mendatang. Hasil verifikasi yang diumumkan Senin (2/3) hari ini (Kemarin, red), KPU menemukan sebanyak 8 desa dalam wilayah ini, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jumlah calon minimal 3 orang. “8 desa kami temukan TMS jumlah calon minimal sebanyak 3 orang. Sebelumnya, desa itu memenuhi kuota jumlah pendaftar yaitu sebanyak 6 orang. Ketika kita verifikasi, ternyata yang memenuhi syarat menjadi calon PPS di 8 desa itu, hanya 1 – 2 orang per desanya,” tegas Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad, ketika dikonfirmasi, Senin (2/3) siang kemarin. Meskipun ada 8 desa TMS jumlah calon minimal, tahapan perekrutan PPS tetap dilaksanakan. Hanya saja, Irsyad mengaku, akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Mukomuko dan juga KPU Provinsi Bengkulu terkait ditemukanya sebanyak 8 desa TMS jumlah calon minimal. Selain itu, Irsyad menambahkan, pasca perpanjangan waktu pendaftaran selama 2 hari oleh KPU. Masih ada 2 desa yaitu Desa Lubuk Sanai dan Desa Rawa Mulya Kecamatan XIV Koto, tidak memenuhi syarat jumlah pendaftar minimal sebanyak 6 orang atau 2 kali lipat dari jumlah PPS yang dibutuhkan sebanyak 3 orang. “Kami tidak tahu apa masalahnya sampai masih ada desa yang kurang kuota jumlah pendaftar untuk calon PPS. Dan kami akan berkoordinasi dengan para pihak untuk mencari solusi dan titik temunya,” katanya. Sedangkan jadwal pelaksanaan tes tertulis bagi calon anggota PPS, lanjut Irsyad, bakal dilaksanakan Rabu (4/3) besok. “Bagi calon PPS yang dinyatakan lolos verifikasi berkas akan mengikuti tes terulis taggal 4 Maret besok. Selanjutnya, untuk tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 Maret mendatang. Dan untuk pelantikan calon PPS di 151 desa dan kelurahan bakal dilaksanakan tanggal 22 Maret mendatang,” demikian Irsyad. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: