Tak Mudah Untuk Gugat Cerai Dari Kabupaten BU
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 11-02-2020,11:42 WIB
- Yurman: Stop Berwacana, Tunjukkan Dengan Kinerja
BENGKULU RU - Tampaknya, bukan perkara yang mudah bagi Pulau Enggano yang ingin menggugat cerai atau pisah dari Kabupaten Bengkulu Utara.
Ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, dikonfirmasi terkait kedatangan tokoh adat Pulau Enggano, Senin (10/2).
Menurutnya, niat Pulau Enggano untuk berpisah dari Bengkulu Utara sekedar luapan kekecewaan warga. \"Pulau Enggano itu merupakan salah satu pulau terluar yang ada di Indonesia.
Tentu saja statusnya, pulau terluar itu melalui penetapan yang langsung dilakukan Presiden RI, mengingat dari pulau terluar itu juga ditetapkan batas negara.
Dari fakta ini saja, bukan perkara gampang bagi Pulau Enggano untuk berpisah dengan Kabupaten Bengkulu Utara,\" ungkap Jonaidi.
Memang, lanjut Jonaidi, dengan menyandang status pulau terluar, Pulau Enggano itu sejatinya mendapatkan perhatian khusus.
Bukan hanya dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten tapi juga Pemerintah Pusat. \"Baik dari segi infrastruktur, transportasi, sosial ekonomi dan beberapa sektor lain seperti yang ada di daratan,\" kata Jonaidi.
Pemprov, lanjut Jonaidi, sejauh ini sudah berupaya untuk mengakomodir pembangunan di Pulau Enggano. Bahkan sejak tahun anggaran 2015 lalu, tapi pembangunannya gagal dan beberapa diantaranya berujung ke ranah hukum.
\"Jadi sudah ada upaya Pemprov memberikan perhatian. Tapi tidak cukup dengan Pemprov saja, hendaknya Pemkab Bengkulu Utara juga menjalankan perannya untuk Pulau Enggano,\" ujar Jonaidi.
Ia menambahkan, kemungkinan besar keinginan untuk memisahkan diri tersebut, hanya sekedar luapan kekecewaan warga. Karena mereka mungkin ingin lebih dekat dengan pelayanan pemerintahan, akses dan lainnya.
\"Melalui penekanan Pemkab BU, saya rasa semua harapan warga itu bisa diwujudkan. Tinggal lagi ada tidaknya niatan baik,\" tegasnya.
Disisi lain, Jonaidi menyampaikan, namun wacana untuk memisahkan diri itu sah-sah saja. Tapi prosesnya panjang karena wacana itu terlebih dahulu harus melalui usulan dan persetujuan Kabupaten Bengkulu Utara selaku kabupaten induk.
\"Tapi yang jelas sebelum itu, ada baiknya dicarikan solusi terbaik untuk masyarakat. Terutama berkenaan dengan warga Pulau Enggano,\" sampainya.
Tak jauh berbeda juga disampaikan anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, H Yurman Hamedi.
Dijelaskannya, terkait kondisi warga di Pulau Enggano, sebaiknya hentikan yang namanya sekedar wacana. Sebaliknya, harus ditunjukkan dengan kinerja karena jelas, harapan warga ingin memiliki hak yang sama dengan warga di daratan.
\"Saya rasa jika pelayanan dari berbagai sektor baik, pasti niat untuk berpisah dari Kabupaten Bengkulu Utara tidak pernah ada. Terlalu kecilah masalah ingin berpisah.
Kalau kondisi disana baik secara keseluruhan, jangankan ingin bergabung dengan Kabupaten Kaur atau Kota Bengkulu, berdiri sendiri jadi daerah otonomi baru saja, tak menutup kemungkinan,\" jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Adat Enggano, Ferdinand Kaarubi bersama pengurus Yayasan Karya Enggano, mendesak Gubernur segera memindahkan pengelolaan administratif Pulau Enggano dari sebelumnya di Kabupaten Bengkulu Utara ke Kota Bengkulu.
\"Pemindahan ini merupakan permintaan dari seluruh warga di Pulau Enggano. Salah satu alasannya karena kesulitan mengurus birokrasi akibat jarak yang jauh,\" beber Ferdinant.
Dibagian lain, Asisten II Setdaprov, Hj. Yuliswani, SE, MM dikonfirmasi, tak menampikan permintaan warga Enggano yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Bengkulu Utara dan bergabung dengan Kota Bengkulu.
\"Pada prinsipnya permintaan warga kita respon terlebih dahulu. Yang nantinya tentu dibahas secara khusus,\" singkat Yuliswani.
(tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: