Disimpan di Bank, Uang ASN Ini Raib 24 Juta

Disimpan di Bank, Uang ASN Ini Raib 24 Juta

TUBEI RU - Setelah Satreskrim Polres Lebong mengamankan dua tindak asusila pencabulan. Personil Satreskrim kembali menguak kasus pencurian yang menimpa seorang ASN di Kabupaten Lebong. Adalah Budi Patresia, 45 tahun, warga Perumahan Griya Asri Indah, Desa Nangai Tayau I, Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, menjadi korban pencurian yang terjadi sekitar bulan Desember 2019 di Kantor TK Negeri Pembina Desa Suka Marga, Kecamatan Amen dengan nilai kerugian mencapai Rp 24 juta. Informasi dihimpun RU, peristiwa tersebut diketahui oleh korban pada, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 15.00 WIB dan pada keesokan harinya korban datang keBank Bengkulu pada pukul 15.30 WIB untuk melakukan transaksi pengecekan saldo tabungan. Diketahui sisa saldo dalam rekening Rp 38 juta yang sebelumnya berjumlah Rp 68 juta. \"Saya kaget uang di rekening saya telah berkurang lumayan banyak. Lalu saya langsung menghubungi pegawai bank untuk melakukan pengecekan rekaman CCTV,\" kata Budi. Dari hasil pengecekan CCTV ada dugaan yang mengarah pada pelaku. Atas kejadian tersebut Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lebong dengan Nomor Laporan LP-B/06/1/2020/SPKT tanggal 07 Januari 2020. Mendapatkan Laporan tersebut, Satreskrim Polres Lebong langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengamankan barang bukti berupa 1 buah buku tabungan bank Bengkulu Budi Patresia dan 1 lembar rekening koran Bank Bengkulu. \"Selanjutnya masih dalam proses,\" singkat kasat. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: