Buru Miras, Polisi Geledah Warung

Buru Miras, Polisi Geledah Warung

KERKAP RU - Sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) di dalam wilayah Kecamatan Hulu Palik dan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, digeledah oleh jajaran Kepolisian Polsek Kerkap, Selasa (03/11/19). Kapolsek Kerkap, IPDA Aldino Murullah, S.Tr.K menyebutkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka operasi Pekat Nala II tahun 2019. \"Giat imbangan yang kami lakukan dalam operasi tersebut, salah satunya yaitu melakukan pemeriksaan kepada warung-warung yang kami curigai menjual minuman keras. Dengan adanya razia miras ini, kami harapkan kemanan dan ketertiban di Wilkum Kerkap lebih terjaga,\" jelasnya. Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan sebanyak 9 Botol Miras dengan jenis Bir Bintang, Mansion House, Anggur Merah, Malaga dan Newport, berhasil disita dari dua warung penjual miras di wilayah Hukum Polsek Kerkap. \"Kita harapkan, penyitaan ini memberikan efek jera kepada penjual. Sehingga ke depan tidak menyediakan lagi munuman-minuman beralkohol untuk masyarakat. Sebab, ini bisa merusak generasi penerus,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: