Jaga Kualitas dan Tingkatkan PAD, Proyek Infrastruktur Harus Diuji

Jaga Kualitas dan Tingkatkan PAD, Proyek Infrastruktur Harus Diuji

  • Kapolda: Ikuti Aturan
BENGKULU RU - Seluruh proyek infrastruktur baik kegiatan kontruksi dan bangunan dengan anggaran bersumber mulai dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat dilakukan pengujian. Ini dinilai penting terutama untuk menjaga kualitas infrastruktur yang dibangun, dan juga meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). \"Kita di Provinsi ini memiliki Laboratorium Pengujian Kontruksi dan Bangunan. Yang fungsinya untuk menguji kualiatas hasil pekerjaan dalam pembangunan infrastruktur,\" ungkap Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani diwawancarai disela-sela sosialisasi program dan kegiatan UPTD Laboratorium Pengujian Kontruksi dan Bangunan, Selasa (2/7). Menurutnya, uji terhadap kegiatan kontruksi dan bangunan penting dilakukan. Karena dari uji tersebut, bisa diketahui kualitas dari sebuah pekerjaan infrastruktur. \"Dengan kata lain pengujian bisa dikategorikan untuk menjaga kualitas. Mengingat dengan terjaganya kualitas infrastruktur, juga diyakini dapat meningkatkan investasi dan daya saing daerah,\" tegas wanita yang kerap disapa Ning ini. Maka dari itu, lanjut Ning, pihaknya berharap kegiatan pembangunan infrastruktur baik yang didanai APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu dapat dilakukan pengujian di UPTD. \"Termasuk OPD kita, Dinas PUPR. Begitu juga dengan OPD-OPD lain yang memiliki kegiatan kontruksi dan bangunan,\" harap Ning. Disisi lain, Ning menerangkan, dengan dilakukan pengujian, bukan hanya untuk menjaga kualitas. Tapi juga berdampak terhadap peningkatan PAD dengan keberadaan UPTD Laboratorium Pengujian Kontruksi dan Bangunan Dinas PUPR Provinsi. \"Untuk PAD sendiri, tahun ini UPTD ditargetkan Rp 150 juta. Sejauh ini capaiannya sudah mencapai 47 persen,\" terangnya. Sementara itu, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Supratman mengatakan, terkait kegiatan pembanguan infrastruktur ini harus mengikuti peraturan dan mekanisme yang berlaku. \"Kalau sesuai aturan dan mekanisme, pasti kegiatan pembanguan yang dimaksud tidak akan bermasalah. Aturan dan mekanisme yang dimaksud, mulai dari perencanaan, proses lelang, hingga realisasinya,\" singkat Kapolda saat menjadi salah satu pemateri dalam sosialisasi. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: