Soal Auning, Imbauan Disperindag Tak Digubris

Soal Auning, Imbauan Disperindag Tak Digubris

MUKOMUKO RU - Sebelumnya Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, telah mengeluarkan imbauan terhadap pedagang yang mendapatkan auning pasar Koto Jaya supaya dapat menempatinya. Namun imbauan tersebut, tidak digubris karena masih banyak auning yang tidak ditempati alias kosong. “Masih banyak yang kosong dan tidak ditempati. Mereka hanya menempati pada saaat hari pasaran saja yaitu hari Minggu. Kalau hari biasa tidak digunakan,” ungkap Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP, kemarin. Alasaan tidak memanfaatkan auning untuk berdagang di hari biasa lantaran dagangan sepi tidak ada yang mau membeli. Jika pedagang sudah mengatakan itu, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Sebab ini menyangkut masalah pendapatan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. “Saat awal auning itu dibuka untuk umum, pedagang ramai berjualan di situ (Auning, red). Namun lama kelamaan, habis satu persatu dan sekarang hanya tinggal beberapa orang saja yang bertahan dan berdagang di auning tersebut. Mereka tidak mau berdagang setiap hari karena sepi pembeli. Dan itu hal yang wajar saja, karena pasar Koto Jaya bukan pasar harian. Namun begitu, kami akan terus berusaha membujuk pedagang supaya dapat berdagang di auning itu setiap hari. Jika auning itu penuh dengan pedagang, secara pelan-pelan pasar Koto Jaya bisa dijadikan pasar harian,” katanya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: