Usulan Formasi CPNS Disusun

Usulan Formasi CPNS Disusun

  • 30 Persen CPNS dan 70 Persen P3K
MUKOMUKO RU – Pemkab Mukomuko memastikan mengusulkan ke KemenPAN-RB untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, Pemkab Mukomuko tengah menyusun kebutuhan formasi yang akan diusulkan tersebut. ”Usulan formasinya masih kita susun. Ini setelah Kabupaten Mukomuko telah mendapatkan sinyal dari pemerintah pusat untuk mengusulkan kebutuhan,” ungkap Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Jawoto, S.Pd, SE, M.Pd, dan Sekretaris, Edy Suntono, SH, kemarin. Menurutnya, saat kebutuhan masing-masing formasi masih dilakukan penyusunan. Karena usulan dengan jumlah 500 dibagi dua dengan rincian 70 persen untuk P3K dan 30 persen untuk CPNS. ”Khusus untuk P3K, termasuk dikhususkan untuk honorer kategori (K2),” katanya. Menurutnya, Pemkab Mukomuko dideadline KemenpanRB untuk menyampaikan usulan formasi CPNS paling lambat 17 Juni 2019 mendatang. Selanjutnya pemerintah pusat akan melakukan verifikasi dan menetapkan jumlah formasi yang disetujui. Karena untuk penerimaan P3K dan CPNS itu akan dihitung juga dengan kemampuan APBD Kabupaten. “Yang jelas kebutuhan masih disusun. Setelah itu dilaporkan ke bupati hingga disampaikan ke KemenPAN-RB. Selanjutnya pemkab Mukomuko menunggu persetujuan lebih lanjut. Seperti berapa dari usulan yang disetujui dan teknis lainnya dalam penerimaan P3K dan CPNS tersebut,” jelasnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pencari kerja agar menyiapkan diri dan terus mengupdate informasi terkini, bisa melalui website bkpsdm maupun datang langsung ke Kantor BKPSDM Kabupaten Mukomuko. “Silahkan untuk mengupdate informasi. Supaya nantinya tidak ketinggalan informasi masalah tes CPNS dan pengangkatan P3K ini,” ingatnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: