Usulan 1 Desa Molor

Usulan 1 Desa Molor

AIR NAPAL RU - Penyerapan Dana Desa dan Alokasi Dan Desa (DD/ADD) tahun anggaran 2019 ini belum berhasil dilakukan oleh seluruh desa di Kecamatan Air Napal, Kabupaten BU. Camat Air Napal, Supandi, SH melalui Sekcam Ramdani Halian, SH mengatakan dari sebanyak 12 desa di wilayah kerjanya itu, masih menyisakan 1 desa yang belum bisa menyampaikan usulan penyerapan dana desa ke Pemkab Bengkulu Utara, yaitu Desa Air Napal. \"Berkas usulannya belum rampung. Maka sampai saat ini Desa Air Napal ini belum bisa menyerap dana desa,\" jelasnya. Disinggung terkait kendala yang di hadapi desa hingga mengakibatkan progres usulan dana desa tak kunjung rampung? Sekcam mengaku secara teknis sudah tidak ada kendala lagi. \"Kendalanya tidak ada. Tinggal kemauan dari desa itu sendiri. Jika kerjanya bagus maka usulannya juga cepat selesai. Begitu juga sebaliknya,\" tutur sekcam. Disinggung adakah konsekuensi desa jika tidak mengajukan usulan dana desa? Camat mengatakan jika di tahun ini tidak berhasil menyerap progran dana pemerintah pusat ataupun tidak berhasil merealisasikan rencana program pembangunan desa melalui dana desa. Maka di tahun yang akan datang gelontoran dana desa desa bersangkutan akan di evaluasi. \"Konsekuensinya jika tidak dipangkas dananya. Maka akan di hentikan, karena dinilai tidak mampu menjalankan pembangunan desa,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: