Dalam Sebulan, Kepolisian Tuntaskan 116 Kasus Pencurian

Dalam Sebulan, Kepolisian Tuntaskan 116 Kasus Pencurian

  • Didominasi Curat
BENGKULU RU - Sebanyak 116 kasus berbagai macam tindak pidana pencurian dalam wilayah hukum Kota Bengkulu berhasil diselesaikan Polda bekerjasama dengan Polresta Bengkulu. Menariknya dari total jumlah kasus yang terselesaikan itu, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) paling banyak atau mendominasi. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Suptratman mengatakan, selama sebulan ini terjadi sebanyak 116 aksi pencurian. Mulai dari curat sebanyak 90 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 16 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 49 kasus. \"Yang sudah terselesaikan baru 116 kasus, atau 75 persen dari total kasus,\" ungkap Supratman. Menurutnya, sejauh ini paling banyak kasus curat yang terselesaikan yakni 75 kasus atau 83 persen. Kemudian curanmor yang terselesaikan baru 18 kasus. \"Sedangkan curas dalam sebulan ini 16 kasus, tapi yang terselesaikan 23 kasus atau 144 persen. Karena sebagian merupakan kasus yang lama,\" kata Supratman dalam konfrensi pers di Mapolresta, Selasa (12/3) kemarin. Disisi lain, Supratman menyampaikan, dalam pengungkapan perkara-perkara pencurian itu, sebanyak 42 tersangka berhasil diamankan. \"Selain itu juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa 28 unit motor berbagai merek, Handphone 20 unit, komputer, senjata tajam, kunci T, laptop, kamera pocket dan sebuah mobil pick up dengan tabung gas,” tegas Jendral Bintang Satu ini. Lebih jauh dikatakannya, kendaraan bermotor yang telah berhasil diamankan ini, nantinya diberikan pada pemiliknya dengan persyaratan semua dokumen lengkap. \"Pada kesempatan ini kita kembali menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai macam bentuk aksi pencurian,\" demikian Supratman. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: