Lagi, Panwas Panggil Saksi

Lagi, Panwas Panggil Saksi

  • Dalami Temuan AMDK
AIR BESI RU - Pasca melakukan pemeriksaan terhadap MZ salah seorang Caleg dari Partai Demokrat yang diduga melakukan pelanggaran kampanye. Panwascam Air Besi, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam atas persoalan tersebut. Bahkan setelah sebelumnya saksi penerima dan pemberi berhalangan hadir, kini Panwascam Air Besi kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk saksi tersebut. \"Kami sudah layangkan surat pemanggilan saksi yang kedua kalinya. Rencananya besok, (hari ini,red) kedua saksi tersebut akan hadir,\" kata Panwascam Air Besi, Reki Rikardo ketika dikonfirmasi RU, kemarin. Ia menjelaskan, MZ sebagai peserta Pemilu ini diduga telah melakukan pelanggaran kampanye. Ini setelah adanya temuan adanya tim yang melakukan pembagian Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berlogo caleg atas nama MZ sebanyak 10 kardus kepada warga Desa Datar Macang Kecamatan Air Besi. \"Jika memang benar terbukti maka MZ bisa terjerat pelanggaran UU Nomor 7 Pasal 20 Ayat I huruf J dan PKPU dan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kampanye Pemilu,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: