Tanah PUPR Provinsi Diklaim Oknum Warga?

Tanah PUPR Provinsi Diklaim Oknum Warga?

HULU PALIK RU - Keberadaan lahan Kantor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ranting Desa Batu Roto, Kecamatan Hulu Palik diduga diserobot oleh oknum warga. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Ranting PUPR, Desa Batu Roto, Bakti Prayogo, ketika dikonfirmasi RU, Kemarin (28/1/19) kemarin. Ia mengatakan, ada oknum warga dari Desa Pematang Balam telah mengklaim lahan Kantor ranting PUPR milik Pemprov Bengkulu ini menjadi lahan pribadinya. \"Bahkan bukan hanya diklaim. Oknum warga itu selama ini juga telah mengelola lahan Kantor Ranting PUPR milik provinsi ini,\" ujarnya. Dikatakan Bakti, luasan lahan kantornya itu memiliki luas kurang lebih 6000 M2 berdasarkan sertifikat yang pihaknya miliki. Namun karena diserobot oleh oknum warga, luas kantornya kini diperkirakan tidak lebih dari separuh dari luasan lahan yang semestinya. \"Luas lahannya tidak ada setengahnya lagi, setelah tanah ini diklaim oleh warga,\" katanya. Menyikapi persoalan ini, Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan secara mendetail. Sebab, proses penyelesaiannya sudah masuk ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. \"Kebetulan saya baru ditugaskan menjadi kepala ranting di sini. Untuk lebih jelasnya, saya akan koordinasikan dulu ke atasan terkait persoalan tersebut,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Desa Batu Roto, Wasri ketika dikonfirmasi RU terkait status lahan yang berada di wilayah desanya tersebut. Mengatakan, jika memang lahan seluas lebih dari setengah hektar tersebut merupakan lahan milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. \"Setahu saya memang itu lahan milik PU. Namun jika lahan tersebut diklaim oleh warga saya belum tahu persis persoalan itu,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: