Ngeper, Injatama Bayar Uang Kompensasi

Ngeper, Injatama Bayar Uang Kompensasi

  • Dana Dikelola Warga
KETAHUN RU - Setelah aksi warga RT 7 Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun yang menamai kelompoknya Forum Keluarga Bersatu, memblokade jalan hauling PT Injatama pada Kamis (3/8) kemarin. Kini PT Injatama akhirnya menyerah dan membayarkan tuntutan warga atas uang kompensasi sebesar Rp 2000 per mobil muatan batu bara yang melintas dijalur hauling tersebut. Selain disepakati pembayaran uang kompensasi yang hampur setahun itu, dari musyawarah warga, pengelolaan uang kompensasi sebesar Rp 2000 per mobil tersebut akan dikelola langsung oleh masyarakat dan tidak melalui pihak perusahaan setelah semuanya diberikan dari transportir. \"Alhamdulilah, untuk uang kompensasi selama setahun mulai Agustus 2016 sampai Juli 2017 semuanya sudah dibayarkan,\" ungkap Ketua Forum Keluarga Bersatu, YS Sitepu. Dikatakannya, setelah musyawarah pembayaran uang kompensasi selama setahun terakhir selesai, pihaknya juga membahas kelanjutan persoalan uang lingkungan tersebut. Dari rapat warga tersebut, pihak perusahaan tidak ingin mengelola uang kompensasi dan semuanya diserahkan kepada warga dan pihak transportir. Artinya, warga harus membuat pos sendiri untuk menarik uang dari kendaraan yang melintas. \"Untuk selanjutnya masyarakat yang menarik secara langsung kepada pihak transportir sesuai jumlah ritasi atau mobil yang memuat setiap harinya,\" kata Ys Sitepu. Disinggung pengelolaan dan persoalan masalah yang bisa saja terjadi, Ia menegaskan, Forum Keluarga Bersatu khususnya warga RT 7 Desa Giri Kencana nanti akan membuat tim penarikan uang tersebut dan digilir secara bergantian antar warga. \"Kami juga akan membuat struktur pengurusan supaya tidak ada kesalahpahaman. nanti juga akan tertuang dalam berita acara sesuai mufakat antara masyarakat, perusahaan, dan transportir,\" terangnya. Pantauan RU di lapangan, pasca aksi blokade jalan yang diiringi pembakaran ban pada Kamis (3/8) kemarin, situasi kini sudah berjalan kondusif. Hal ini sesuai dengan komitmen warga yang menyatakan pemortalan akan dihentikan jika perusahaan membayar dana kompensasi tersebut. (hdj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: