Main Bola, Dua Desa Nyaris Tawuran

Main Bola, Dua Desa Nyaris Tawuran

LAIS RU - Turnamen sepakbola dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 72 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pal 30 Lais, Kecamatan Lais berujung aksi penganiayaan oleh belasan pemuda asal Desa Talang Rasau. Ini dialami Frendi (23), warga Desa Jago Bayo. Pemuda ini mengalami luka lebam dibagian leher dan dada, setelah dikeroyok oleh belasan orang dari tim kesebelasan asal Desa Talang Rasau. Bahkan aksi main hakim ini nyaris berujung bentrok, lantaran para pemuda asal Desa Jago Bayo tidak terima terhadap aksi pengeroyokan tersebut. Beruntung setelah difasilitasi oleh kedua pemerintahan desa (pemdes), kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai. Informasi terhimpun RU, aksi premanisme yang dilakukan oleh belasan pemuda asal Desa Talang Rasau terhadap pemuda Desa Jago terjadi ketika tim kesebelasan dari masing-masing desa melakoni pertandingan yang digelar di lapangan sepakbola Desa Pal 30 Lais. Di awal hingga pertengahan babak pertama, kedua tim masih tampak bermain secara profesional. Begitupun dengan korban dan belasan pelaku pengeroyokan, yang tampak serius melakoni pertandingan tersebut. Pada menit ke 25 dalam laga pertama inilah, insiden pengeroyokan terjadi. Ketika tengah mengocek \"si kulit bundar\", tanpa sengaja tendangan korban mengenai kaki salah satu pemain. Seketika pertandingan yang semula tertib, berubah menjadi cekcok mulut antar pemain. Tanpa diduga, salah satu pemain dari tim kesebelasan Desa Talang Rasau tanpa ba-bi-bu langsung melayangkan bogem mentah ke arah tubuh korban. Tanpa dikomando, belasan pemain lainnya turut melakukan aksi penganiayaan. Kepala Desa (Kades) Jago Bayo, Agusman membenarkan adanya insiden pengeroyokan yang dialami salah satu warganya itu. \"Saat keributan terjadi, untungnya warga langsung melerai. Pada malam harinya langsung kami pertemukan kedua belah pihak itu. Melalui mediasi itu, disepakati adanya ganti rugi dari keluarga korban sebagai syarat diselesaikan secara kekeluargaan,\" ungkap Agusman. Terpisah, Riki tokoh pemuda Desa Jago Bayo mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti soal perizinan diadakannya turnamen di Desa Pal 30. \"Karena jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Sebab bukan tidak mungkin bakal berbuntut panjang, dan berpotensi tawuran antar desa jika tidak disikapi secara serius. Dan juga tidak mungkin pihak desa yang memiliki hajat tidak antisipasi terlebih dahulu, hingga aksi pemukulan ini sampai terjadi,\" tukasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: