Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Segera Dilaksanakan

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Segera Dilaksanakan

Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko segera memulai tahapan verifikasi calon penerima program bedah rumah tambahan tahun 2026 sebanyak 300 unit. Langkah ini dilakukan sebelum bantuan fisik benar-benar disalurkan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, M.Si memastikan proses verifikasi tidak dilakukan sepihak. Seluruh unsur akan dilibatkan untuk memastikan data penerima tepat sasaran, mulai dari pihak balai, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Verifikasi akan melibatkan semua pihak. Ini penting agar tidak ada kesalahan dalam penetapan penerima,” tegasnya.

Meski demikian, lokasi pasti penerima bantuan tambahan tersebut belum ditetapkan. Penentuan wilayah sasaran masih menunggu hasil rapat bersama tim dari pemerintah pusat. Keputusan ini penting karena berkaitan langsung dengan pemerataan bantuan serta validitas data masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan.

"Dengan adanya tambahan 300 unit ini, total program bedah rumah yang diterima Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026 mencapai 500 unit. Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta," katanya.

BACA JUGA:Tambahan 300 Bedah Rumah Final, Verifikasi Harus Tuntas Akhir Juli 2026

Ia menambahkan, jumlah tersebut menjadi salah satu alokasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Namun, besarnya kuota tidak serta-merta menjamin seluruh masyarakat yang mengajukan akan menerima bantuan. Proses verifikasi akan menjadi penyaring utama untuk menentukan kelayakan penerima.

"Prioritas bantuan tetap diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang kondisi rumahnya tidak layak huni. Data lapangan akan diuji ulang untuk menghindari penerima ganda maupun kesalahan administratif," jelasnya.

Pelaksanaan verifikasi dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Hasilnya akan menjadi dasar final dalam penetapan penerima program sebelum tahap realisasi anggaran dimulai.

"Program ini diharapkan mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Mukomuko secara signifikan, meski di sisi lain kita tetap dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan kebutuhan yang jauh lebih besar di lapangan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: