Antusias Menanti Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Antusias Menanti Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Samsat desa putri hijau-Radar Utara/Sigit Haryanto -

Ketrina, RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali merencanakan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Meski hingga saat ini jadwal dan ketentuan resmi belum ditetapkan, kabar rencana tersebut sudah lebih dulu menyebar dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di daerah.

Saat dikonfirmasi, petugas bidang pengesahan STNK Samsat Desa Putri Hijau, Aipda Iis Diansyah, membenarkan adanya rencana tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi memang berencana kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan dalam waktu mendatang.

“Memang ada rencana dari pemerintah provinsi untuk kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan. Namun untuk waktu pelaksanaan dan ketentuannya, kami masih menunggu informasi resmi lebih lanjut dari pihak terkait,” ujar Iis.

Menurutnya, sejak kabar rencana program itu mulai beredar, banyak masyarakat yang datang langsung ke kantor Samsat untuk menanyakan kepastian pelaksanaannya. 

Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program tersebut.

“Sudah banyak masyarakat yang mencari informasi. Ini menandakan program ini sangat dinantikan, karena dinilai dapat membantu meringankan beban pembayaran tunggakan pajak kendaraan,” tambahnya.

Iis juga memastikan, apabila program pemutihan pajak kendaraan resmi diluncurkan. 

Pihaknya akan segera menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Putri Hijau dan sekitarnya.

Dengan tingginya animo masyarakat, program ini diharapkan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata.

Baik bagi masyarakat maupun bagi peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: