Jaga Integritas, Kejari Warning Jajarannya Agar Tak Bermain Proyek
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar SH, MH-Dok. Radar Utara-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Peringatan tegas dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar SH, MH, kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan kejaksaan negeri Bengkulu Utara.
Ia dengan keras melarang aparatur di bawah koordinasinya, untuk terlibat dalam permainan proyek maupun menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Imbauan bernada peringatan ini disampaikan melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada Kamis (9/7/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai upaya preventif sekaligus peneguhan komitmen lembaga dalam menjaga citra sebagai benteng terakhir penegakan hukum di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Selamatkan Uang Negara Rp518 Juta dari Korupsi Pamsimas
Dalam pernyataannya, Nurmalina menegaskan bahwa menjaga integritas bukanlah sekadar tuntutan moral, tetapi sudah menjadi harga mati bagi setiap insan Adhyaksa.
Ia mengingatkan bahwa setiap penyimpangan, sekecil apa pun, akan berimplikasi pada rusaknya kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini.
"Integritas dimulai dari diri sendiri, bermain proyek dan gratifikasi bukan sekedar pelanggaran etika, tetapi juga tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum," tegas Nurmalina dengan nada serius.
Lebih lanjut, Kejari menyebut bahwa jabatan yang diamanahkan kepada para jaksa adalah kepercayaan dari negara dan rakyat.
Oleh karena itu, tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba menodai institusi dengan perilaku koruptif.
BACA JUGA:Kolaborasi Bersama Kejari, Dinsos Wujudkan Kepastian Hukum Perwalian
"Karena integritas bukan pilihan, tapi kewajiban. Jadi jangan ragu untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik," imbuhnya.
Untuk mempermudah akses pelaporan bagi masyarakat maupun internal, Kejari juga mengingatkan pentingnya saluran pengaduan yang telah disediakan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: