Kebut Pembentukan Pengurus BMA Kecamatan
Camat Putri Hijau, K. Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si-Dok. Radar Utara-
RADARUTARA.ID - Jelang rencana pengukuhan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) tingkat Kabupaten Bengkulu Utara yang dijadwalkan pada pertengahan Oktober 2026.
Jajaran pemerintah kecamatan mulai mengebut proses pembentukan kepengurusan BMA di tingkat kecamatan.
Pembentukan BMA tingkat kecamatan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan untuk menindaklanjuti program kerja dan konsolidasi kelembagaan adat yang sebelumnya menjadi perhatian BMA tingkat Kabupaten Bengkulu Utara.
Sejumlah kecamatan kini mulai melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk menghimpun perwakilan tokoh adat yang nantinya akan masuk dalam struktur kepengurusan BMA tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Bupati Kukuhkan BMA Napal Putih, Lembaga Adat Mitra Strategis Pemerintah
Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos., M.Si., mengatakan koordinasi lintas desa telah dilakukan pihaknya untuk meminta masing-masing desa mengirimkan sejumlah perwakilan tokoh adat.
Perwakilan tersebut nantinya akan menjadi bagian dalam penyusunan struktur kepengurusan BMA Kecamatan Putri Hijau.
“Koordinasi dengan desa-desa sudah kita lakukan.
Kita meminta masing-masing desa mengirimkan perwakilan tokoh adat yang nantinya akan kita susun dalam kepengurusan BMA tingkat kecamatan,” ungkap Agus.
Ia membenarkan, percepatan pembentukan BMA tingkat kecamatan juga berkaitan dengan rencana pengukuhan kepengurusan BMA tingkat Kabupaten Bengkulu Utara yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Oktober 2026.
BACA JUGA:Audiensi Dengan BMA, Bupati Berharap BMA Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat
Menurutnya, keberadaan BMA di tingkat kecamatan diharapkan mampu memperkuat koordinasi kelembagaan adat sekaligus menjadi penghubung antara tokoh adat di desa dengan pemerintah.
Hal senada disampaikan Camat Marga Sakti Sebelat, Eri Zull, S.Pt.
Ia mengatakan koordinasi dengan pemerintah desa dalam rangka pembentukan BMA tingkat kecamatan telah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
