Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Rincian Lengkapnya
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Rincian Lengkapnya --
Nusa Tenggara Timur dari Rp 2.186.826 naik menjadi Rp 2.328.969
Maluku Utara dari Rp 3.200.000 naik menjadi Rp 3.408.000
Maluku dari Rp 2.949.953 naik menjadi Rp 3.141.700
Papua
Papua dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850
Papua Barat dari Rp 3.393.000 naik menjadi Rp 3.615.000
Papua Tengah dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.848
Papua Pegunungan dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.847
Papua Barat Daya dari Rp 3.293.500 naik menjadi Rp 3.614.000
Papua Selatan dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850
PPPK Paruh Waktu nantinya berpeluang akan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu, yang artinya kenaikan status ini juga akan ada penyesuaian gaji yang diperoleh.
Ketentuan tentang besaran gaji pokok PPPK diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024, berikut ini rinciannya:
Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: