Praperadilan Ditolak, Polisi Bakal Limpahkan Berkas Oknum Kades Tsk Cabul ke Jaksa

Senin 31-08-2026,06:30 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Ependi Harian

Namun, ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban yang masih di bawah umur .

BACA JUGA:Wakili Pemilik Warem, Oknum ASN Bakal Dilaporkan ke OPD Pemprov Bengkulu

"Kami hormati proses yang ditempuh kuasa hukum tersangka. Yang jelas, kami dari pihak korban akan terus berjuang. 

Kita tunggu proses hukum, kita berharap proses ini segera berjalan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan semestinya untuk diberikan keadilan," tegas Julisti .

Dengan ditolaknya praperadilan dan dilimpahkannya berkas ke kejaksaan, perkara ini kini memasuki babak baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses peradilan berjalan objektif dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana pencabulan anak.

Kategori :