Lagi, Diduga Anak 13 Tahun Jadi Korban Asusila, Polisi Bergerak Amankan Tsk
Ilustrasi pencabulan--
RADARUTARA.ID - Peristiwa dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur kembali terungkap di wilayah hukum Polsek Putri Hijau.
Unit Reskrim Polsek Putri Hijau, menindaklanjuti laporan keluarga korban dan mengamankan seorang pria yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka berinisial AP, warga Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.
Sementara korban, merupakan seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
BACA JUGA:Dugaan Asusila Oknum Kades Masuk Babak Baru, Kuasa Hukum Korban Kawal hingga Inkrah!
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban menerima informasi terkait dugaan perbuatan asusila yang dialami korban.
Informasi itu kemudian dikonfirmasi kepada korban, yang selanjutnya mengungkapkan bahwa dirinya diduga telah mengalami perbuatan persetubuhan atau pencabulan.
Laporan tersebut kemudian disampaikan pihak keluarga kepada Polsek Putri Hijau dan ditindaklanjuti melalui serangkaian langkah penyelidikan oleh Unit Reskrim.
Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujianto, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Aiptu Hermanto, SH, menerangkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi sebanyak dua kali pada Juli 2026.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, kejadian pertama diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di rumah seorang teman korban.
BACA JUGA:2 Kasus Asusila Anak di Putri Hijau Masuk Tahap I, Berkas Segera Dilimpah ke Jaksa
Dalam peristiwa tersebut, tersangka diduga melakukan kekerasan dan memaksa korban hingga terjadi hubungan badan tanpa persetujuan korban.
Sementara kejadian kedua diduga terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, korban kembali diduga dipaksa melakukan hubungan badan setelah dibawa ke rumah tersangka dengan alasan hendak pergi menuju lapangan voli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
