Aroma Busuk PHK Terselubung, Satpam PT Agro Muko Datangi Dinas Nakertrans

Jumat 28-08-2026,13:10 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

"Kami hanya meminta keadilan. Kalau memang kontrak kami dihentikan sebelum waktunya, berikan apa yang menjadi hak kami. Jangan kami yang dibebani, sementara perusahaan lepas tangan," ujarnya. 

BACA JUGA:Usai Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Satpam Baru

Pengaduan ke Dinas Nakertrans Mukomuko ditempuh sebagai langkah para pekerja untuk mendapatkan perlindungan dan kejelasan atas status mereka.

Tidak hanya kepada Dinas Nakertrans, para satpam juga menyampaikan surat pengaduan kepada Bupati Mukomuko, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Kapolres Mukomuko serta Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Kapolda Bengkulu, dan Gubernur Bengkulu. 

Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi puluhan satpam ini tidak ingin mereka selesaikan secara sepihak.

Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat turun tangan untuk memastikan tidak ada pekerja yang kehilangan hak hanya karena tidak mampu memenuhi biaya perjalanan ke Jakarta.

BACA JUGA:Satpam RSUD Mukomuko Mundur, Pengamanan Dibackup Satpol PP

"Kini, kami para pekerja menunggu sikap tegas pemerintah daerah dan perusahaan. Sebab, persoalan ini bukan hanya mengenai perintah mengikuti evaluasi kerja, melainkan menyangkut kepastian hubungan kerja dan hak kami yang masih terikat kontrak. Dan kami berharap persoalan ini segera mendapat penyelesaian yang adil dan tidak merugikan kami," pungkasnya. 

Kategori :