Tuntutan 67 Satpam Belum Diputuskan, HRD Bazcorp Dikabarkan Segera ke Mukomuko

Tuntutan 67 Satpam Belum Diputuskan, HRD Bazcorp Dikabarkan Segera ke Mukomuko

Terlihat Kepala Disnakertrans Mukomuko saat meminta klarifikasi terhadap pihak Bazcorp soal PHK 67 satpam-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Polemik penghentian 67 satuan pengamanan (satpam) yang selama ini bertugas di lingkungan PT Agro Muko belum menemui titik akhir. Meski pihak manajer PT Bazcorp Citra Indonesia telah dimintai klarifikasi terkait penghentian para pekerja tersebut, termasuk tuntutan yang disampaikan para satpam, keputusan konkret dari perusahaan belum juga turun.

Disnakertrans Kabupaten Mukomuko pun tidak tinggal diam. Persoalan tersebut terus dikawal agar tuntutan para pekerja mendapatkan kejelasan. Terlebih, penghentian puluhan satpam tersebut menyangkut hak dan masa depan pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Mukomuko, Joni Kurniadi, SH, mengatakan Kepala Disnakertrans Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP telah meminta klarifikasi kepada manajer PT Bazcorp Citra Indonesia mengenai penghentian 67 satpam tersebut.

"Dalam klarifikasi itu, bukan hanya alasan penghentian yang dibahas. Bu Kadis juga menyampaikan dan meminta tanggapan perusahaan terhadap berbagai tuntutan yang diajukan oleh para satpam yang terdampak," katanya. 

BACA JUGA:67 Satpam Di-PHK, Disnakertrans Mukomuko Bongkar Duduk Perkara

Namun, dari hasil pembahasan tersebut, pihak manajer belum dapat memberikan keputusan, terutama menyangkut tuntutan para pekerja. Persoalan tersebut masih harus dikoordinasikan dengan pihak HRD PT Bazcorp Citra Indonesia yang berada di Jakarta.

“Manajer sudah dimintai klarifikasi terkait penghentian 67 satpam, termasuk tuntutan dari para satpam. Tetapi untuk keputusan, khususnya terkait tuntutan, belum bisa diberikan,” ujar Joni.

Karena keputusan belum dapat diberikan di tingkat manajer, Disnakertrans Mukomuko kemudian diminta menghubungi langsung HRD PT Bazcorp Citra Indonesia yang berada di Jakarta.

Komunikasi pun dilakukan. Namun, hasil sambungan telepon tersebut belum menghasilkan keputusan yang dapat memberikan kepastian terhadap tuntutan para satpam.

Dengan kondisi tersebut, pembahasan tidak berhenti pada komunikasi melalui telepon. Pihak HRD PT Bazcorp Citra Indonesia dijadwalkan datang langsung ke Kabupaten Mukomuko untuk bertemu dengan Disnakertrans.

BACA JUGA:Kades di Mukomuko Siap Pasang Badan Bela 67 Satpam yang Di-PHK

Pertemuan secara langsung tersebut diharapkan menjadi momentum penting untuk membedah seluruh persoalan yang muncul dalam penghentian 67 satpam sekaligus membahas satu per satu tuntutan yang disampaikan para pekerja.

“Kita sudah diarahkan untuk menghubungi HRD di Jakarta. Sudah kita hubungi melalui telepon, tetapi belum ada keputusan. Informasinya pihak HRD PT Bazcorp akan datang ke Mukomuko untuk bertemu dengan Disnakertrans,” jelas Joni.

Disnakertrans Mukomuko menegaskan, pemerintah daerah akan tetap berada pada posisi mengawal persoalan tersebut. Pemerintah tidak ingin tuntutan para pekerja hanya berhenti pada komunikasi tanpa ada kejelasan penyelesaian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: