Perda Belum Tuntas, Pilkades 37 Desa di Mukomuko Digeser ke November

Rabu 12-08-2026,10:15 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

Setelah pelaksanaan Pilkades selesai dan seluruh proses penetapan kepala desa terpilih rampung, pemerintah daerah menargetkan pelantikan kepala desa pemenang dapat dilakukan pada Desember 2026.

BACA JUGA:Perda Belum Tuntas, Pilkades Mukomuko 2026 Terancam Mundur

"Artinya, rangkaian Pilkades serentak 37 desa harus berjalan dengan jadwal yang ketat. Pelaksanaan pemungutan suara ditargetkan selesai pada November, kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan dan persiapan pelantikan kepala desa terpilih pada Desember," ujarnya.

DPMD Mukomuko, sambung Darsono, kini fokus menyiapkan struktur kepanitiaan tingkat kabupaten sembari menunggu penyelesaian payung hukum. Setelah seluruh regulasi siap, panitia akan bergerak ke lapangan untuk memastikan setiap desa peserta Pilkades memahami tahapan dan aturan yang harus dijalankan.

Pilkades serentak 37 desa ini akan menjadi salah satu agenda penting pemerintahan desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2026. Pergeseran jadwal membuat pemerintah daerah dituntut bekerja lebih cepat dan terukur agar tahapan tidak kembali mengalami perubahan.

Yang menjadi perhatian utama saat ini adalah memastikan persoalan regulasi tidak kembali menjadi penghambat. Sebab, semakin lama payung hukum diselesaikan, semakin sempit pula waktu yang tersedia untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkades hingga pelantikan kepala desa terpilih.

"Dengan target pelaksanaan November dan pelantikan Desember 2026, kami akan terus bergerak guna memastikan regulasi, kepanitiaan, sosialisasi dan seluruh kebutuhan teknis benar-benar siap sebelum pemilihan digelar," pungkasnya.

Kategori :