PAD Mukomuko Seret, Baru 47 Persen Hingga Akhir Juli 2026

Jumat 07-08-2026,13:28 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko hingga 31 Juli 2026 masih tertahan di angka 47 persen.

Dari target sebesar Rp70.758.797.000, pemerintah daerah baru mampu membukukan Rp33.130.192.750. Capaian ini menunjukkan masih adanya jarak cukup lebar untuk mengejar target hingga akhir tahun anggaran.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto, SKM menyampaikan bahwa kontribusi terbesar PAD masih bertumpu pada sektor pajak daerah. Dari target pajak daerah sebesar Rp38.579.500.000, realisasi yang tercapai baru Rp27.031.889.609. 

'Angka ini menjadi penopang utama capaian PAD secara keseluruhan, meski belum mampu menutup kekurangan dari sektor lain," jelasnya. 

Sejumlah jenis pajak menunjukkan capaian yang belum maksimal. Pajak reklame, misalnya, dari target Rp230 juta baru terealisasi Rp62,44 juta. Rinciannya, pajak reklame papan/billboard/videotron yang ditargetkan Rp200 juta, baru tercapai Rp18,33 juta.

Sementara pajak reklame kain dari target Rp25 juta terealisasi Rp43,56 juta atau melampaui target. Adapun pajak reklame berjalan masih sangat rendah, dari target Rp5 juta hanya masuk Rp540 ribu.

Pada sektor pajak air tanah, realisasi tercatat Rp129,56 juta dari target Rp250 juta.

Pajak sarang burung walet juga belum menunjukkan hasil signifikan, dengan capaian Rp6,11 juta dari target Rp50 juta. Kondisi serupa terjadi pada pajak mineral bukan logam dan batuan.

"Untuk pajak mineral bukan logam dan batuan, dari target Rp1,69 miliar, realisasi baru Rp761,94 juta. Rinciannya, pajak batu apung dari target Rp1,19 miliar tercapai Rp723,40 juta. Pajak pasir dan kerikil dari target Rp320 juta baru terealisasi Rp38,36 juta. Sedangkan pajak tanah serap (fullers earth) yang ditargetkan Rp180 juta, hanya menghasilkan Rp165.750," benernya. 

Haryanto menambahkan, secara keseluruhan struktur PAD Mukomuko masih menunjukkan ketergantungan tinggi pada sektor tertentu, sementara potensi dari objek pajak lain belum tergarap optimal.

Rendahnya capaian di beberapa pos pajak menjadi indikator masih lemahnya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Jika dibandingkan dengan total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp830,26 miliar, realisasi keseluruhan baru mencapai Rp414,36 miliar.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa selain PAD, komponen pendapatan lain juga belum sepenuhnya maksimal.

Pihaknya menegaskan bahwa sisa waktu hingga akhir tahun akan dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan realisasi, terutama dari sektor-sektor yang masih jauh dari target.

Optimalisasi penagihan, pengawasan objek pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi fokus utama agar target PAD tidak meleset terlalu jauh.

Kategori :