Optimalisasi Pajak dan Opsen MBLB, Dinas ESDM Perkuat Pengawasan

Optimalisasi Pajak dan Opsen MBLB, Dinas ESDM Perkuat Pengawasan

Rakor optimalisasi PAD dari sektor pajak dan opsen MBLB-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu dinilai perlu memperkuat pengawasan, guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi PAD sektor pajak dan opsen MBLB, Kamis 21 Mei 2026.

Menurut Herwan, memperkuat pengawasan menjadi bagian penting, guna mengetahui secara pasti jumlah produksi dan penyesuaian harga patokan MBLB.

"Karena ini menyangkut nilai penerimaan daerah dari sektor pertambangan, sekaligus mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, transparan dan berkelanjutan," tegas Herwan.

BACA JUGA:Disparpora Mukomuko Bidik PAD Wisata Rp20 Juta di 2026

Dilanjutkan Herwan, bagaimana bisa memperoleh data yang valid, jika pengawasan dilakukan dengan tidak maksimal. Sementara, untuk mendukung akurasi potensi PAD dari sektor ini, harus dipatikan kesesuaian produksi dengan izin usaha.

"Begitu juga terhadap rencana kerja perusahaan. Makanya pengawasan dinilai penting, karena menjadi dasar validasi kegiatan usaha pertambangan," kata Herwan.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana memaparkan, pengawasan produksi pertambangan MBLB, dilakukan berdasarkan Pasal 100 Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu No 2 Tahun 2025.

"Kami sejauh ini telah melakukan pengawasan dengan verifikasi secara langsung ke lapangan, serta evaluasi pelaporan berkala yang disampaikan pelaku usaha pertambangan," jelas Rico.

BACA JUGA:Capaian PAD Baru Rp 60 Juta, Bapenda Genjot Penerimaan Pajak Alat Berat

Rico menambahkan, langkah ini bertujuan untuk menjaga kepatuhan perusahaan pertambangan, terutama pada kewajiban pelaporan produksi dan penjualan.

"Berdasarkan data Triwulan I Tahun 2026, sejumlah perusahaan pertambangan MBLB telah menyampaikan laporan produksi dan penjualan kepada kami," beber Rico.

Lebih lanjut Rico menyampaikan, terdapat beberapa perusahaan yang melaporkan produksinya, seperti CV. Jerven Key Stone di Bengkulu Selatan dengan produksi batu hias sebesar 28 ton.

"Selain itu, perusahaan penghasil kerikil berpasir alami (sirtu) di Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, hingga Bengkulu Utara," demikian Rico. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: