Tipu Puluhan Honorer, Oknum ASN Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Diringkus Polisi

Kamis 13-02-2025,20:12 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Oknum ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara ditetapkan tersangka oleh Polres Bengkulu Utara.

Pasalnya, AR (40) Warga Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara itu terjerat kasus penipuan terhadap puluhan guru honorer di Lingkungan Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo menjelaskan, bahwasanya AR ditetapkan tersangka setelah dilaporkan dan diketahui sudah merugikan puluhan guru honorer di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelaku AR sendiri merupakan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai staf di Bidang SMP kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.

Kasat menambahkan, modus dari tersangka sendiri adalah menjanjikan para korban untuk diangkat menjadi guru bantu daerah (GBD). 

Namun, tersangka meminta uang dengan para korban mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 25 juta agar bisa diangkat menjadi GBD sesuai keinginan korban.

"Pelaku dilaporkan telah menipu korban dengan iming-iming dijadikan guru bantu daerah mulai dari Desember 2024 sampai Januari 2025," kata Iptu Rizky.

Kasus penipuan yang dilakukan pelaku tersebut, lanjutnya, korban yang sudah melaporkan tersangka berjumlah 25 orang dan berdasarkan pengakuan korban sendiri, korban berjumlah lebih dari 50 orang. 

Dari data yang disampaikan para korban tersangka, polisi mencatar total kerugian para korban saat ini berjumlah sekitar Rp 300 juta .

"Yang sudah melapor 25 orang. Kalau pengakuan tersangka sendiri lebih dari 50 orang dengan angka kerugian Rp300 juta," terang Kasat.

Kategori :