MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Sekitar 20 warga di dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara mendesak pihak Tower Bersama Grup (TBG) untuk segera mengganti rugi alat elektronik milik masyarakat yang sempat rusak akibat tersambar petir.
Desakan, ini disampaikan warga sesuai komitmen pihak TBG yang sejak awal akan bertanggung jawab atas kerusakan alat elektronik milik masyarakat yang terdampak oleh sambaran petir.
"Hampir semua alat elektronik yang rumahnya dekat dengan tower Telkomsel terdampak oleh sambaran petir. Alat elektronik yang rusak mulai dari Boklam, TV, Kulkas, Parabola berikut resiver TV dan jenis alat elektronik lainnya. Dan semua alat elektronik milik masyarakat yang rusak itu sudah di data dan dilaporkan ke pihak TBG," ujar salah satu warga yang rumahnya terdampak oleh sambaran petir dan mengalami kerusakan alat elektronik, Misri, Senin (16/9).
BACA JUGA:Favorit Anak Kos, Ini 4 Ayam Geprek Enak di Bengkulu
BACA JUGA:Rame Terus, Ini 4 Pecel Lele yang Wajib Dicicipi Jika ke Bengkulu
Misri mendesak, TBG agar segera mempercepat proses ganti rugi alat elektronik milik warga yang rusak.
Karena rentan peristiwa yang terjadi sudah sering berulang dan belum ada realisasi ganti rugi sama sekali.
"Sesuai komitmen awal akan diganti rugi. Tapi, sayangnya sejak tiga kali peristiwa terjadi dan meskipun sudah di data, tapi sampai sekarang belum ada realisasi ganti ruginya dari pihak TBG. Kami berharap pimpinan TBG segera merealisasikan ganti rugi tersebut," desaknya.
Terpisah salah satu penjaga tower Telkomsel di Desa Suka Maju, Wahid, membenarkan adanya tuntutan warga terdampak tower yang meminta ganti rugi atas kerusakan alat elektronik yang disebabkan oleh sambaran petir itu.
BACA JUGA:Minum Jamu Kunyit Lebih Mudah dengan Cara Ini dan Dijamin Tetap Kaya Nutrisi
"Semua warga yang terdampak atau mengalami kerugian sudah kita data dan laporkan ke TBG. Kurang lebih ada sekitar 20 warga yang alat elektroniknya rusak dan meminta ganti rugi," pungkasnya.
Ditambahkan Wahid, pihaknya pun, turut mendesak managemen TBG khususnya di Bengkulu agar segera merealisasikan ganti rugi tersebut.
Selain sudah menjadi komitmen di awal, lanjut Wahid, hal tersebut juga sudah lama dinantikan oleh masyarakat.
"Pihak TBG sempat berjanji ganti rugi itu akan dilakukan awal bulan Oktober 2024, ini. Tapi, lebih cepat lebih baik. Karena warga yang terdampak sudah menunggu ganti rugi tersebut," demikian Wahid.