1. Wajib
Setiap muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah saat seseorang tersebut menemukan bagian dari bulan Ramadan dan bagian dari bulan Syawal. Artinya saat setelah matahari terbenam pada malam satu Syawal.
2. Diutamakan
Setelah terbit fajar pada pagi hari saat hari raya Idul Fitri sampai sebelum pelaksanaan salat Id.
3. Boleh
Sepanjang bulan Ramadan, umat Islam hukumnya boleh untuk menunaikan zakat.
4. Makruh
Membayar zakat setelah salat Id sampai terbenamnya matahari.
5. Haram
Hukumnya haram jika seseorang membayar zakat fitrah sehari setelah hari raya Idul Fitri tanpa adanya uzur (kendala yang dimaklumi). Contoh kendalanya adalah belum adanya harta untuk dizakatkan.
Demikianlah penjelasan tentang doa Ijab Kabul zakat fitrah dan waktu untuk menunaikannya. Semoga bermanfaat!