RADARUTARA.ID - Dari total 1.027 peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada formasi Teknis dan Kesehatan, tercatat 7 peserta dianggap gugur karena tidak hadir tanpa alasan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati SE melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian, Muchsinin, mengungkapkan peserta yang tidak hadir di seleksi Computer Assisted Test (CAT) secara otomatis gugur dan tidak mengikuti tahapan selanjutnya.
Karena menurutnya, tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diselenggarakan mulai 21 November hingga 26 November 2023 khusus formasi teknis dan kesehatan wajib diikuti oleh seluruh peserta yang telah lulus mendaftar pada seleksi administrasi.
"Teknis 3 peserta dan Nakes 4 peserta yang tidak hadir. Untuk Formasi Guru belum tes, karena baru mulai besok dilaksanakan,"ucapnya.
BACA JUGA:Tips Menentukan Jam Upload Video Tiktok Agar Fyp Hingga Menghasilkan Cuan dengan Mudah
Meskipun jumlah peserta yang tidak hadir belum mencapai keseluruhan dalam tiga formasi yang dibuka oleh Pemkab Bengkulu Utara, Muchsinin mengaku keputusan terhadap 7 peserta ini sudah diambil.
Panitia seleksi (Pansel) sudah memutuskan untuk mengugurkan enam peserta tersebut lantaran tidak hadir.
"Hingga saat ini, panitia seleksi belum mengetahui penyebab ketidakhadiran peserta tersebut,"lanjutnya.
Sebelumnya, BKPSDM Bengkulu Utara telah mengumumkan jadwal seleksi kompetensi PPPK dengan berbagai lokasi tes, termasuk Gedung Avenue Bengcolen Convention Hall yang menjadi lokasi tes Formasi Teknis dan UPT BKN Bengkulu sebagai tempat lokasi tes Formasi Kesehatan.
Dengan total peserta 801 Tenaga Kesehatan, 226 Formasi Teknis dengan sistem CAT dan pelaksanaannya berlangsung pada 21-26 November 2023.*