9. Peristiwa Simpang KAA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior Papua 2023
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
Pemerintah Akan Pulihkan Hak Korban Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Selain mengakui dan menyesalkan terjadinya sederet kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Presiden, juga mengungkapkan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban atas peristiwa pelanggaran HAM berat itu.
Oleh karenanya, Presiden memastikan, pemerintah akan berusaha memulihkan haj para korban dari tragedi pelanggaran HAM berat itu secara adil dan bijak.
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," tegasnya.
Di sisi lain, menurut Presiden, pemerintah juga akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya kembali pelanggaran HAM berat pada masa yang akan datang.
BACA JUGA:Berusia Lebih dari 100 Tahun, Jembatan Akar Painan Dipercaya Bisa Mendekatkan Jodoh
Dan secara tegas, Presiden, telah menginstruksikan ke jajarannya terkhusus kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD guna mengawal langkah-langkah tersebut.
"Saya minta kepada Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik," imbuh Presiden.
Masih Presiden, ia berharap upaya yang telah ditempuh oleh pemerintah itu bisa menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa.
"Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian Presiden.*