RADARUTARA.ID- Tim penyelesaian non Yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat (PPHAM) telah menyampaikan laporan investigasinya terhadap deretan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.
Laporan itu disampaikan oleh PPHAM kepada Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 11 Januari 2023, lalu.
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi, tak membantah, bahwa berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat telah terjadi di Tanah Air.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati tang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ungkap Presiden, seperti dilansir dari laman Biro Humas Sekretariat Negara.
BACA JUGA:Hari Ke-2, Ratusan Warga Terus Melakukan Aksi Mancing Ditambah Nyuci Baju di Tengah Jalan Berkubang
Pada kesempatan, itu pula Jokowi, mengaku sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di berbagai peristiwa kelam itu.
Ada pun deretan sejumlah peristiwa yang menimbulkan pelanggaran HAM berat itu diantaranya adalah:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999