SBY Akan Dilaporkan Nasdem ke Bareskrim Polri, Sebut Sebar Berita Bohong

Senin 04-09-2023,10:38 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Partai Nasdem Kembali membuat kabar yang menghebohkan publik, setelah sebelumnya Partai Nasdem Mengumumkan bahwa Cak Imin yang menjadi wakil dari Presiden dan berduet dengan Anis Baswedan. 

Kali Ini Partai Nasdem dikabarkan akan melaporkan mantan Presiden Indonesia sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). 

BACA JUGA:Surat Paling Topcer untuk Sholat Dhuha, Dijamin Pintu Rezeki di Langit dan Bumi Akan Terbuka Kata UAH

Partai Nasdem Disebut bakal melaporkan SBY lantaran diduga telah melakukan penyabaran berita Hoax terkait situasi politik saat ini.

"Pelaporan akan dilakukan oleh Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni di Bareskrim Polri Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pukul 09:00,” demikian bunyi undangan resmi Nasdem yang dikutip dari tvOnenews.com pada senin (04/09)

Sementara itu Meskipun belum menjelaskan secara gamblang pernyataan mana dari SBY yang di anggap melakukan penyebaran berita bohong ini sehingga membuat partai Nasdem meradang sehingga memlih melaporkannya ke pihak Berwajib, Ahmad Sahroni juga mengiyakan hal ini akan dilakukan.

"Benar,”  kata Ahmad Sahroni yang  sekaligus menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR RI.*

Kategori :